VERSIINDONESIA.COM - Seorang pemasok senjata tajam alias sajam ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Penangkapan penjual berbagai sajam untuk tawuran ini dibongkar polisi setelah sebelumnya menangkap dua orang yang terlibat dalam pertarungan massa.
Dua orang yang lebih dulu ditangkap adalah lelaki berinisial BP dan F.
Baca Juga: Tagihan Biaya Penanganan Covid-19 Capai Rp25,1 Triliun Belum Dibayar, Pemerintah Janji Nyicil
Baca Juga: Penting, Bagaimana Menjadi Kaya dengan Cara Merubah Mindset Menurut Robert T Kiyosaki
Polisi menyebut jika senjata tajam dijual pelaku dengan harga Rp300 ribu. Sajam tersebut kemudian dipakai pemuda dan pelajar untuk tawuran.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, sejumlah pelaku tawuran mengatakan nama yang sama sebagai pemasok sajam.
Dengan informasi yang didapat, pihak kepolisian langsung melakukan penyamaran untuk membongkar pemasok sajam ke kelompok remaja yang "doyan" tawuran.
Baca Juga: Menjadi Ahli Tahajud Kunci Sukses Dunia Akhirat
Mereka yang tawuran membeli senjata tajam dengan rata-rata harga Rp300.000.