VERSIINDONESIA.COM - Pemerintah rupanya masih memiliki utang pada rumah sakit terkait pembayaran khusus penanganan Covid-19.
Terkait hal tersebut, dibenarkan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Dia menyebut pemerintah baru membayar tagihan rumah sakit untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp62,68 triliun.
Saat ini yang belum dibayarkan pada rumah sakit senilai Rp25 triliun sebagai tagihan dari rumah sakit untuk 2021.
Baca Juga: Menjadi Ahli Tahajud Kunci Sukses Dunia Akhirat
Dalam proses pembayaran, sebagian sudah selesai kliring dari BPJS dan saat ini sedang dalam tahap proses ke BPKP.
"Dan akan kita mintakan persetujuan Kemenkeu, kita sudah kerja sama dengan Kemenkeu, yang 25 triliun akan dibayarkan," terang Budi.
Rupanya, besarnya anggaran untuk penanganan Covid-19 menyisakan utang yang sangat besar dan harus segera dibayar pemerintah pada pihak rumah sakit.
Baca Juga: Penting, Bagaimana Menjadi Kaya dengan Cara Merubah Mindset Menurut Robert T Kiyosaki
Total utang yang harus dibayarkan ke rumah sakit ini, nilainya mencapai Rp25,1 triliun. Presiden Joko Widodo sampai "turun gunung" memerintahkan untuk membayar utang tersebut.
Pembayaran utang pemerintah ini, rencananya akan dilakukan bertahap alias dicicil.