VERSIINDOENSIA.COM - Aksi kejahatan pencurian dengan modus pecahkan kaca mobil terjadi di Bogor pada 15 April 2022.
Tak berselang lama, Satreskrim Polresta Bogor Polda Jawa Barat berhasil membekuk empat pencuri.
Menggunakan cara memecahkan kaca mobil, para pencuri seringkali beraksi di wilayah kota dan Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Ramadhan Di Palestina, Sahur Di Dunia Berbuka Di Surga
Dalam aksi kejahatan tersebut, komplotan itu memakai alat safety glass breaker yang biasanya ada di mobil.
"Kami mengungkap kejahatan yang biasa disebut dengan pecah kaca. Pencurian dengan modus pecah kaca," terang Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Alun-alun Kota Bogor, pada Jumat 15 April 2022 sebagaimana dikutip VersiIndonesia.com dari laman PMJ NEWS.
Menurut Kombes Pol Susatyo, penangkapan pencuri dilakukan pada malam hari.
"Ini sering kali terjadi di jajaran Polresta Bogor Kota, Alhamdulillah tadi malam kami telah lakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka," ujarnya menambahkan.
Susatyo melanjutkan, keempat tersangka masing-masing berinisial YA (36), NC (24), RI (23) dan HP (40).