VERSIINDONESIA.COM - Sebuah ladang ganja di wilayah perbatasan Indonesia ditemukan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif 126/KC Kolak Śrem 172/PWY.
Penemuan ladang ganja seluas kurang lebih 400 meter persegi di Jayapura, Wamena, Kabupaten Keerom
Hal itu dikonfirmasi oleh Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han dalam rilis tertulisnya pada 19 Mei 2022.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024 KPU Pastikan Kotak Suara Berbahan Kardus
Dansatgas Yonif 126/KC Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. menjelaskan penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil dari pengembangan dari kegiatan sweeping kendaraan yang dilakukan oleh jajaran Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC tepatnya Pos Kalimao beberapa waktu lalu.
Dari sweeping yang dilaksanakan diamankan seorang masyarakat yang mengendarai sepeda motor membawa narkotika jenis ganja siap pakai sebanyak 5 bungkus.
Setelah kejadian tersebut, Satgas Pamtas RI-PNG 126/KC intens melakukan berbagai upaya dalam menemukan sumber dari barang terlarang tersebut di wilayah Kab. Keerom.
Dengan pelaksanaan Binter dan Komsos secara terus menerus, pada hari Selasa (17/5), seorang masyarakat melaporkan adanya ladang ganja di sekitar jalan lintas Jayapura - Wamena KM 139.
Personel Satgas Pamtas 126/KC berjumlah 17 orang dari Poskotis saat tiba di lokasi menemukan sebanyak 21 batang ukuran 3 sampai dengan 5 meter ganja siap panen.
Baca Juga: Dea OnlyFans Hamil, Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Pornografi Tetap Berjalan Sesuai Prosedur