VERSINDONESIA.COM - Haryadi Suyuti mantan Wali Kota Yogyakarta ditangkap tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan tersebut, berlangsung dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Yogyakarta pada Kamis, 2 Juni 2022.
Atas penangkapan ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, saat ini Haryadi Suyuti dan pihak lainnya yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim satgas.
Baca Juga: Jelang MXGP Indonesia Samota 2022, Berikut Harga Tiketnya
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Juni 2022 dikutip dari laman RRI News pada 4 Juni 2022.
Dari hasil operasi tangkap tangan tersebut, satgas KPK juga berhasil mengamankan uang asing berupa US Dollar, namun Ghufron tidak menjelaskan jumlah uang tersebut.
"Kami mengamankansejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam bentuk US$ (US Dollar) masih kami hitung," ujar Ghufron.
Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain dibekuk tim satgas KPK lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Baca Juga: Resep Donat Bomboloni, Cocok Temani Hari Libur Anda
Adapun untuk detail lebih lanjut soal OTT Haryadi ini, Ghufron meminta publik untuk bersabar terlebih dahulu mengingat saat ini pemeriksaan terhadap para pihak terkait masih dilakukan.