VERSIINDONESIA.COM - Masyarakat Indonesia heboh dengan tuduhan yang dilayangkan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Seritak kepada Kemeterian Kesehatan.
Tuduhan tersebut dilayangkan kepada aplikasi PeduliLindungi yang dinyatakan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Sementara, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Baca Juga: Ramadhan Di Palestina, Sahur Di Dunia Berbuka Di Surga
Pihak Kemenkes membantah bahwa ia telah melanggar HAM, menurut Siti, tuduhan Amerika Serikat tidak berdasar.
Pihaknya mengajak kepada publik untuk membaca laporan asli dari US State Department.
“Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar. Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM. Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran,” kata Nadia, Jumat 15 April 2022 sebagaimana dikutip VersiIndonesia.com dari laman RRI.
Baca Juga: Bentrokan Di Palestina, Puluhan Warga Sipil Palestina Terluka
Menurut Nadia, aplikasi PeduliLindungi menjamin kerahasian data diri setiap penggunanya.
"Persetujuan (consent) dari pengguna telah menjadi layer dalam setiap transaksi pertukaran data, selain metadata dan data itu sendiri, misalnya pada fitur check in di area publik, akses pada perangkat, perekaman geolokasi, dan penghapusan history penggunaan," jelasnya.